Untuk kami yang lelaki
”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (QS. An-Nur [24] : 30).
Bagi kalian yang perempuan
" Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan 
pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan 
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah 
mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan 
perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah 
suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami 
mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera 
saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau
 wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau 
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap 
wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan 
janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang 
mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai 
orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. " (QS. An-Nur [24] : 31).
Masya Allah 
Untuk laki-laki,  dengan menahan padangan dan memelihara kemaluan, insya Allah lebih aman dan suci baginya
Tapi tidak bagi perempuan, menahan pandangan dan kemaluan saja tidaklah cukup, ia harus memperhatikan juga penampilannya, bukan agar terihat cantik mempesona denga segala perhiasan dan segala rona nya, tapi  agar tidak menyulut pandangan dosa lawan jenis yang bukan mahram kerena itu bisa membahayakan bagi dirinya dan mengundang dosa bagi laki-laki. bahkan detail detail pakaian dan gerak gerik tubuh Allah atur sedemikian rupa aga ia senantiasa aman dan mengamankan.
artinya fitrah keinginan untuk senantiasa dilihat dan diperhatikan hendaklah ditahan kecuali pada siapa yang Allah ridhoi saja. insya Allah itu lebih aman, lebih suci dan lebih mulia..
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar